"Bagaimana hukum membunuh orang tidak bersalah? Surah Al Isra ayat 33, dilarang membunuh jiwa yang tidak bersalah tanpa alasan yang benar," jelas Ustaz Riza.
"Ayat ini menandakan bahwa kita gak boleh sembarang membunuh karena itu sudah perintah. Maka harusnya kita memegang patokan ini," sambungnya.
Ustaz Riza Muhammad kembali mengingatkan, jauhi perkara dosa besar yang salah satu diantaranya ialah membunuh jiwa tak bersalah.
"Jangan sampai melakukan aksi pembunuhan terhadap orang tak bersalah. Jauhi 7 perkara dosa yang sangat besar di hadapan Allah yakni membunuh orang tidak bersalah tanpa alasan yang bener. Mudah-mudahan kita ambil hikmah," tandas Ustaz Riza Muhammad.
Baca Juga:Viral Video Kamar Kru Kapal Pesiar, Publik: Gue Masuk, Nggak Bisa Pulang
Seperti kita tahu, dua aksi teror dalam sepekan terakhir terjadi di dua kota berbeda di Indonesia.
Pada minggu (28/3/2021) pagi, bom meledak di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Beberapa hari berselang, Rabu (31/3/2021), terjadi baku tembak di Mabes Polri.