BeritaHits.id - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengomentari larangan mudik oleh Pemerintah Indonesia. Menurutnya, kebijakan itu tetap tidak akan mencegah masyarakat untuk mudik.
Pernyataan ini diungkapkan dalam akun media sosialnya. Ia menyebut tradisi mudik selama ini sudah dimaknai sebagai kebutuhan rohani bagi umat muslim di Tanah Air untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
"Tahun ini dilarang mudik lebaran sama pemerintah. Namun sulit utk mencegah masyarakat mudik karena mudik sudah jadi kebutuhan rohani masyarakat di saat hari raya," tulis Arief di akun Twitter seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Minggu (4/4/2021).
Larangan mudik sendiri diterapkan demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas. Apalagi, situasi penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah semakin parah.
Baca Juga:Kritik Jokowi Hadiri Pernikahan Atta Aurel, Farhat Abbas Bantah Pansos
Berdasarkan data dari covid19.go.id, Indonesia telah mencatat lebih dari 1,5 juta kasus hingga Minggu (4/4/2021). Virus corona juga telah membunuh lebih dari 40 ribu orang.
Arief lantas memberikan sebuah solusi kepada Pemerintah Indonesia agar masyarakat bisa tetap mudik. Solusi ini adalah memberikan vaksin Covid-19 bagi warga yang ingin mudik.

Cara ini dinilai sanggup mengendalikan penyebaran virus corona. Arief turut menyampaikan solusi ini dengan menandai Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Nah yang mau mudik di berikan vaksin COVID-19 agar mencegah penyebaran covid ke daerah. @jokowi, @ganjarpranowo, @KhofifahIP," saran Arief.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran pada tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan ini sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga:MUI: Artis Lebih Dikagumi daripada Ustadz, Kritik Jokowi ke Nikahan Aurel?
Keputusan larangan mudik lebaran 2021 ditetapkan setelah rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri serta lembaga negara pada 26 Maret lalu.
Larangan mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari. Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus corona.