BeritaHits.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memang telah kalah dari kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sengketa Partai Demokrat. Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang di bawah kepemimpinannya sudah ditolak pemerintah.
Kini, Mantan Panglima TNI itu mulai membagikan aktivitas terbarunya pasca kekalahan dari Partai Demokrat kubu AHY. Melalui akun Instagramnya, ia terlihat asyik bercocok tanam.
Moeldoko rupanya sedang hobi merawat tanaman di rumahnya. Ia nampak melakukan kegiatan berkebun di kediamannya bersama dengan istrinya, Koesni Harningsih.
"Usai olahraga pagi, menghabiskan waktu dengan istri merawat tanaman," tulis Moeldoko dalam caption akun Instagram resminya, Minggu (4/4/2021).
Baca Juga:Pengamat Sentil SBY dan AHY: Wajib Minta Maaf ke Presiden Jokowi
"Berbagai jenis tanaman punya karakter masing-masing. Dengan ikut merawat, saya belajar dari istri mengenalinya," lanjutnya.

Moeldoko nampak santai dengan mengenakan kaos polos berwarna putih dan celana pendek. Tak lupa, ia turut menyeduh secangkir minuman di halaman rumahnya yang penuh tanaman.
Postingan itu rupanya menarik beragam komentar dari warganet. Sebagian besar dari mereka justru tidak mengomentari aktivitas Moeldoko, namun menyinggung kekalahannya dari kubu AHY dan memberi nasehat.
"Di usia purna, seharusnya bapak fokus istirahat menikmati masa tua seperti ini. Udah gak usah kudeta-kudeta lagi ya pak," timpal warganet lainnya.
"Semoga tidak meng-kudeta tanaman istrinya," pesan warganet lainnya.
Baca Juga:Isu Kisruh Internal Dianggap Jadi Titik Balik Demokrat Jelang Pemilu 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yaitu perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.