BeritaHits.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman meminta Presiden Joko Widodo agar menetapkan banjir bandang yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional.
Banjir bandang yang melanda NTT menyebabkan puluhan hingga ribuan warga hanyut dan hilang. Selain itu, rumah warga serta infrastruktur banyak yang rusak.
Menurut Mantan Gubernur NTT tersebut, bencana ini harus ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hal itu dia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID.
Baca Juga:Perkembangan Terkini Banjir Bandang dan Longsor di NTT, 18 Desa Terisolasi
"Kami meminta Presiden Jokowi segera menetapkan bencana NTT sebagai bencana nasional mengingat korban nyawa yang tidak sedikit, ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal, putusnya konektivitas, kerusakan infrastruktur meluas, dan dampak sosial ekonomi yang tidak kecil," ujarnya, dikutip Beritahits.id.
Diketahui, banjir bandang yang melanda NTT pada Minggu (4/4/2021) merupakan banjir bandang terparah dalam 10 tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, banjir besar sebelumnya tercatat pada 3 November 2010 dan 11 April 2011.
Pada 3 November 2010, banjir menerjang Kabupaten Timor Tengah Selatan dan mengakibatkan 31 orang meninggal dunia, 7 orang hilang, 27 luka-luka, dan 159 rumah rusak.
Kemudian, 11 April 2011, banjir melanda Kabupaten Belu yang mengakibatkan 3.277 rumah dan 14 fasilitas umum rusak.
Baca Juga:Penjelasan Lengkap BMKG Soal Siklon Tropis Seroja Penyebab Bencana di NTT
Pada Minggu (4/4/2021), banjir bandang disebabkan badai siklon tropis Seroja.
Banjir bandang ini melanda 10 kabupaten dan satu kota. Daerah yang diterjang banjir, meliputi Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.