Sementara itu, melihat kepada video pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, acara digelar pada April 2021 dan masuk masa new normal.
Maklumat tentang larangan kerumunan pun juga sudah banyak dicabut, jauh sebelum acara pernikahan ini digelar yakni Juni 2020.
Pada masa new normal, masyarakat sudah diperbolehkan melakukan aktivitas seperti biasa, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK/01/07/MENKES/282/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca Juga:Istri Kesal Suami Beli Ikan Cupang Mahal, Publik Bersyukur Lihat Endingnya
Menyadur dari CNNIndonesia, pihak WO acara pernikahan Atta-Aurel telah menyatakan bahwa mereka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Akad semua tamu dan vendor telah menjalani swab. Syukuran semua dengan swab antigen," ujar Dhanny melalui pesan singkat.
Dhannya menerangkan bahwa pihaknya juga mematuhi batas maksimal tamu yang hadir yaitu 25 persen dari kapasitas gedung.
"Kami memilih venue yang sudah dapat izin dari Kemenkraf. Menggunakan barcode dan tidak ada buku tamu. Menggunakan salam namaste," kata Dhanny.
"Memberikan masker ke semua tamu dan menyediakan hand sanitizer serta peralatan keselamatan. Makanan menggunakan menu set dan satu meja isi empat kursi," tambahnya.
Baca Juga:Viral Orang Tua IRT dan Buruh Lulusan SD, Punya 8 Anak Semua Lulus Kuliah
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan dari seluruh referensi, disimpulkan bahwa unggahan akun Facebook Ubung M Sobur tidak sesuai fakta dan termasuk hoaks kategori false context atau konteks yang salah.