BeritaHits.id - Pemerintah Indonesia resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari keluarga Soeharto. Hal tersebut rupanya mendapatkan sorotan tajam dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon.
Melalui akun Twitter, Fadli Zon turut menyentil utang pemerintah dengan mengomentari berita terkait pengelolaan TMII. Ia mengingatkan agar jangan sampai TMII dijual untuk membayar utang negara.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," tulis Politikus Gerindra itu di akun Twitter seperti dikutip dari BeritaHits.Id, Kamis (8/4/2021).
Sontak sindiran menohok Fadli untuk pemerintahan Presiden Jokowi itu langsung banjir komentar. Cuitan itu sudah hampir mendapatkan 500 retweet dan ratusan komentar.
Baca Juga:Pemerintah Ambil Alih TMII dari Keluarga Cendana, Sekjen PDIP Bilang Begini
Warganet turut memberikan beragam pendapat. Sebagian mendukung pengambilalihan TMII dari keluarga Cendana, sedangkan yang lainnya balas memberikan kritikan terhadap Fadli Zon.
"Menurut saya siapapun yang mengelolanya asalkan sesuai dengan tujuan Utamanya pada saat membangun TMII, sebagai tempat Edukasi dan rekreasi, jangan nanti berubah peruntukkannya seperti BUperka Cibubur udah berubah total jadi Pusat perbelanjaan, itu harapan saya," kata warganet.
"Lho selama ini ada ndak pemasukan dari yayasan (pengelola TMII) ke negara? Kok malah di nyinyiri, harusnya berterima kasih sama Jokowi," timpal warganet.
"Akhirnya yang kelola swasta Singapura. Dan akhirnya dibeli ma doi. Dan akhirnya indolah yang bangun, tapi yang punya Luar Negeri. Jayalah negaraku," komen warganet.
"Awas nanti DISWASTANISASI, kepepet bayar utang apa aja bisa dilakukan dan digadaikan," ujar warganet memperingatkan.
Baca Juga:Resmi Diambil Negara, Ini Enam Fakta Taman Mini Indonesia Indah
"Kalau melihat track record nya memang harus waspada. Pulau saja dijual sama kader banteng. Apalagi TMII," sindir warganet.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pengambilalihan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Sebagai informasi, Yayasan Harapan Kita didirikan oleh Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto pada 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun, Yayasan Harapan Kita mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.