BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim ikut berkomentar soal kebijakan pemerintah yang melarang mudik tetapi memberikan izin sektor pariwisata untuk tetap beroperasi.
Luqman Hakim menilai kebijakan tersebut bertentangan dan saling bertabrakan. Dia menyoroti koordinasi antara kementerian atau lembaga yang menciptakan kebijakan.
Pernyataan tersebut diutarakan Luqman Hakim melalui jejaring Twitter pribadi miliknya, @LuqmanBeeNKRI, Jumat (9/4/2021) malam.
"Perhatikan 3 kebijakan pemerintahan ini: Satu mudik dilarang, dua bisnis pariwisata tetap buka, tiga seluruh moda transportasi dilarang beroperasi (6-7 Mei)," tulis Luqman seperti dikutip beritahits.id.
Baca Juga:Viral Wanita Tebar Beras di Depan Toko, Mata Berkaca-kaca Tahu Endingnya
Melihat kebijakan yang menurutnya bertabrakan itu, Luqman Hakim merasa bahwa koordinasi sejatinya menjadi barang mahal di negeri ini.
"Kebijakan yang saling bertabrakan. Koordinasi antar kementerian atau lembaga, memang barang mahal di negeri ini," ungkapnya.
"Kasihan rakyat!" tandas Luqman Hakim disertai emoji menangis.
![Cuitan Luqman Hakim soal mudik dilarang tapi wisata buka (Twitter).](https://media.suara.com/pictures/original/2021/04/09/64173-cuitan-luqman-hakim-soal-mudik-dilarang-tapi-wisata-buka.jpg)
Cuitan Luqman Hakim ditimpali komentar warganet lainnya. Ada dari mereka yang mengaku merasakan hal serupa.
"Betul sekali, terkhusus karena pandemi. Sangat terlihat kementerian berlomba tampil terdepan, yang berakibat kebijakan malah tumpang tindih. Apa memang begitu? Atau gengsi berkoodinasi," ujar warganet.
Baca Juga:Yatim Piatu dari Kecil, Momen Pengantin Pria saat Sungkeman Banjir Air Mata
Mengapa Mudik Dilarang?
Sebagaimana diketahui, masyarakat diimbau tidak mudik dulu pada hari Lebaran tahun ini yang diperkirakan berlangsung Mei, untuk mencegah meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi tahun lalu.
"Tidak ada libur panjang kasusnya turun, itu harus kita maknai penting, jangan sampai kita sudah satu tahun belajar nanti masih mengulangi hal yang sama, bukan hanya sekadar mengulangi, kembali lagi saya ingatkan, (mudik) itu harganya nyawa," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi KPCPEN, Jumat (9/4/2021).
Meski program vaksinasi nasional sudah dimulai, bukan berarti setiap warga bebas bepergian dari satu daerah ke daerah lain.
Wiku mengingatkan vaksinasi belum mencapai target dan belum terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
"Kita tidak bisa melindungi diri hanya dengan vaksinasi, kita harus punya semuanya, supaya aman, karena vaksinasi ini baru saja, jadi perlu pengalaman juga untuk tahu efektivitasnya, dan ini masih perlu relatif panjang karena jumlah yang divaksinasi masih terbatas," kata dia.
Satgas telah menerbitkan surat edaran berisi larangan mudik Lebaran bernomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Selama 6-17 Mei akan petugas akan melakukan razia SIKM di jalur-jalur mudik, seperti pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap surat edaran akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.