BeritaHits.id - Pada umumnya pernikahan digelar dengan dihadiri wali, keluarga dan teman-teman sebagai tamu undangan.
Acara akad nikah dianggap sebagai salah satu momen sakral dalam sebuah acara pernikahan.
Sebuah video beredar di jejaring media sosial memperlihatkan acara ijab kabul digelar di sebuah tempat tongkrongan.
Video itu dibagikan oleh akun Tiktok @btgveeeeeee. Dia bersama pasangannya menggelar ijab kabul dadakan di sebuah kafe.
Baca Juga:Bukan Hanya Fisik, 5 Faktor Ini Penting Saat Akan Memilih Pasangan
Berdasarkan video tersebut, wanita itu menceritakan kronologi kejadian pada saat itu.
Awalnya, wanita itu juga tidak mengetahui akan melakukan ijab kabul secara mendadak di sebuah kafe.
Dirinya mengaku hanya ingin nongkrong untuk membeli kopi saja. Namun, tak tahunya sang kekasih justru mengajaknya untuk ijab kabul.
"Awalnya nggak tahu kalau dia langsung ngajak. Cuma awalnya ngopi aja," jelasnya, dikutip Beritahits.id.
Selanjutnya, unggahan itu mengatakan bahwa si pria tersebut membawa seorang penghulu untuk melakukan akad nikah.
Baca Juga:Bikin Geger! Pria Bertelanjang Dada Habisi Pemotor Sampai Masuk Semak-semak
"Terus dia dateng bawa penghulu dong, yaudah gasken," lanjutnya.
Dalam video tersebut, sang kekasih wanita itu tampak mengenakan sarung dan kaus berwarna putih.
Keduanya kemudian duduk di hadapan seorang pria yang disebutnya sebagai penghulu acara akad nikah tersebut.
Dalam video tersebut, wanita itu juga memamerkan buku nikah yang ia dapatkan usai menggelar akad nikah dadakan di tempat tongkrongan.
"Alhamdulilah sah," tulisnya.
Sontak, unggahan tersebut membuat publik ikut memberikan respon. Video itu pun menjadi perdebatan publik.
Berbagai komentar dari warganet pun memenuhi kolom komentar unggahan tersebut.
Sebagian warganet ada yang berpendapat bahwa ijab kabul tersebut tidak sah lantaran tidak ada wali nikah.
Namun, sebagian warganet lain beranggapan bahwa video tersebut hanya sebatas konten belaka.
Video itu dapat dilihat di sini.
"Syarat nikah cewek harus ada wali baru sah," balas akun bim***.
"Saksinya siapa masak asal minta orang jadi saksi," tulis akun put** a**.
"Gue bingung gue nggak paham kok nggak ada walinya," ujar akun de*****.
"Emangnya sah nikah tanpa wali ngambil raport juga harus ada wali," komentar akun di** mu*****.