Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berinisial AR alias Albin (19) itu sudah empat bulan lamanya menjadi buronan polisi.
Albin diketahui telah mencuri tiga unit HP di rumah korban dengan menjebol jendela rumah korban.
Setelah terus diburu, akhirnya polisi mengendus keberadaan pelaku yang tinggal di kontrakan Jalan Baru Bay Pas, Rantau Selatan, Labuhanbatu pada Kamis (8/4/2021).
Pelaku diamankan dengan barang bukti HP merek Vivo Y12 dan sepeda motor matik.
Baca Juga:Apes! Bersiap Buka, Warung Makan Seafood di Solo Malah Terbakar
Momen penangkapan kocak pelaku pencurian itu langsung viral di media sosial.
Beragam komentar kocak langsung membanjiri kolom komentar akun tersebut.
"Itu kejutan tapi dia enggak terlihat senang sama sekali wkwk," ujar @wa*******ng.
"Lha coba itu kurang baik apa dinyanyiin," kata @yu********yy.
"Cie yang ulang tahun terus dijemput," ucap @r3********ee.
Baca Juga:Nyesek! 7 Tahun Pacaran, Wanita ini Cuma Jadi Tamu Undangan