BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai penghapusan Kementerian RIset dan Teknologi (Kemenristek).
Rencananya, Kemenristek akan dileburkan ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Awalnya, eks Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu yang menyebut Kemenristek akan dihilangkan.
"Akhirnya Kementerian Ristek akan 'dihilangkan'" kata Said Didu seperti dikutip Beritahits.id, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga:Sekjen PDIP Sebut BRIN Akan Langsung Berada di Bawah Presiden
Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon membalas cuitan Said Didu dengan menyindir pembubaran Kemenristek agar segala riset di Indonesia dilakukan oleh orang asing.
"Riset itu berat, biar orang asing saja," ujar Fadli.
Dengan demikian, Indonesia akan menjadi pasar besar bagi konsumen hasil riset dan teknologi.
"Agar kita tetap jadi pasar besar konsumen hasil riset dan teknologi," ungkap Fadli Zon.
Pembubaran Kemenristek Disetujui DPR
Baca Juga:Soal Pejabat Pelni Dicopot, Fadli Zon: Akibat BUMN Diisi Relawan Pilpres
Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui usulan pemerintah untuk pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi. Pengambilan keputusan itu dilakukan DPR dalan rapat paripurna penutupan masa sidang hari ini.
Persetujuan itu berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, pada Kamis (8/4). Di mana dalam eapat tersebut me.bahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Salah satu yang menjadi poin dalam surat presiden ialah pembentukan Kementerian Investasi.
"Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Dasco membaca isi surpres, Jumat (9/4/2021).
Dasco kemudian meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir terkait usulan pembentukan Kementerian Investasi.
"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju anggota.
Diketahui dalam rapat yang sama, poin di dalam surpres yang turut mendapat persetujuan DPR ialah mengenai pembubaran Kemenristek, yang kini dilebur bersama Kemendikbud.
"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," ujarnya.