"Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran.
"Padahal anggaran ada di Kemenkeu, dan pengajuan usulan tambahan anggaran bukan tabu, dan bukanlah hal baru dalam proses pengelolaan anggaran tahun berjalan," ujar HNW.
Terkait kapasitas Mensos dalam membuat dan mencabut keputusan, HNW menyarankan agar Mensos berani meniru tindakan Presiden Jokowi saat mencabut Perpres tentang investasi miras.
Ia berharap Mensos segera mencabut keputusan penghentian bansos tunia dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu.
Baca Juga:Penjelasan Terdakwa Harry Soal Kasus Bansos
"Bu Mensos perlu meneladani Presiden Jokowi yang berani mencabut Perpres bermasalah terkait investasi miras," ujar HNW.
"Karenanya Bu Mensos agar mencabut keputusan sepihaknya menghentikan program bantuan sosial tunai, dan segera mengajukan tambahan anggaran ke Kemenkeu agar Rakyat terdampak covid-19 bisa bertahan dan bangkit dan menjadi bagian dari pemulihan ekonomi di tingkat yang paling riil yaitu Rakyat miskin terdampak covid-19,” pungkas HNW.