Ia berjanji bakal membeberkan berapa uang yang bisa dieksekusi untuk dikembalikan kepada kas negara.
Mahfud menyatakan kerugian negara akibat kasus korupsi BLBI mencapai Rp 109 triliun. Guna mendapatkannya kembali, satgas bakal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait serta keputusan terhadap uang yang bisa ditarik negara.
"Oh, pasti transparan karena ini kan hak masyarakat untuk tahu, nanti akan ada pemanggilan-pemanggilan, kemudian akan diumumkan uangnya berapa yang bisa langsung dieksekusi itu seberapa besar," kata Mahfud.
Baca Juga:Moeldoko: Siapapun yang Nekat Korupsi Akan Disikat