Uji Klinis Lanjut Tanpa Persetujuan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin atau Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) Vaksin Nusantara.
Meski tanpa persetujuan BPOM, uji klinis fase kedua vaksin tersebut tetap dilanjutkan.
BPOM menyampaikan dari total 28 subjek yang divaksin, sebanyak 20 subjek atau 71,4 persen relawan uji klinik fase 1 mengalami Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dalam grade 1 dan 2.
Baca Juga:Dulu Metode Cuci Otak, Kini Vaksin Nusantara, Ini Kontroversi Terawan
Para relawan mengalami nyeri lokal, nyeri otot, nyeri kepala, nyeri sendi, penebalan, gatal, kemerahan, lemas, mual, demam, batuk dan pilek.