Video unggahan tersebut langsung mencuri perhatian warganet.
Mereka heran dengan aksi penggerebekan warung sampai harus menyita alat penanak nasi.
"Yaudah sih biarin, yang penting mereka nggak korupsi," balas akun sin*****.
"Aku kira ibadah itu pertanggung jawaban masing-masing manusia kepaa Tuhannya," ujar akun ari****.
Baca Juga:Haru! Rekan Kerja Idap Kanker, Tukang Cukur Ikut Potong Rambut hingga Botak
"Lah ngurusin banget, kayak nggak ada kerjaan lain aja," komentar warganet.
Larang Restoran Buka Siang Hari
Satpol PP Kota Serang larang warung nasi buka siang hari selama bulan Ramadhan.
atpol PP Kota Serang telah menyebarkan 300 surat edaran Wali Kota Serang terkait pelaksanaan aktifitas bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.
Ada 40 Satpol PP yang turun ke seluruh rumah makan yang ada di Kota Serang.
Baca Juga:Curhat Pasutri Keramas Malam saat Ramadhan, Jomblo: Hargai Perasaan Kami
“Ada sekitar 300 lembar, disebar ke rumah makan, restoran, cafe, dan lain-lain. Tujuanya supaya tutup tidak beraktivitas di siang hari. Tadi ada juga yang buka cuma mungkin mereka belum tahu ada surat edarannya. Tapi setelah dikasih edaranya mereka pada tutup warungnya,” kata Kusna Ramdani, Kasatpol PP Kota Serang, Rabu (14/4/2021).