Meski Dilarang, Rocky Gerung Prediksi Mudik Besar-besaran Akan Terjadi Lagi

Rocky Gerung memprediksi mudik besar-besaran pada 2021 akan kembali terjadi seperti tahun sebelumnya

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Minggu, 18 April 2021 | 17:59 WIB
Meski Dilarang, Rocky Gerung Prediksi Mudik Besar-besaran Akan Terjadi Lagi
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)

BeritaHits.id - Pengamat politik, Rocky Gerung memprediksi mudik besar-besaran pada 2021 akan kembali terjadi seperti tahun sebelumnya.

Pasalnya, pemerintah dinilai masih belum fokus dalam menerapkan kebijakan. Sehingga tak sedikit warga yang merasa sudah tak peduli lagi dengan apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Rocky melalui kanal YouTube miliknya Rocky Gerung Official bertajuk 'Soal Mudik dan Vaksin, Jokowi Suka Bikin Rakyat Bingung'.

"Mudik besar-besaran akan terjadi lagi," kata Rocky seperti dikutip Beritahits.id, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga:Alasan Jokowi Larang Mudik Lebaran Tahun Ini

Rocky menilai, pemerintah masih mendua dalam menerapkan kebijakan, antara ingin melindungi kesehatan rakyat namun ingin juga mengaktifkan ekonomi rakyat.

Kebijakan yang tak terfokus tersebutlah yang membuat para petugas di lapangan kebingungan.

Komentar Rocky Gerung soal larangan mudik (Youtube/rockygerungofficial)
Komentar Rocky Gerung soal larangan mudik (Youtube/rockygerungofficial)

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sengaja membuat kebijakan yang membingungkan sebagai bentuk pencitraan.

"Presiden umpankan isu untuk ia nikmati sebagai pencitraan karena dia yang akan putuskan boleh atau tidak boleh mudik, kita sudah hapal pola itu," ungkapnya.

Padahal, menurut Rocky saat ini rakyat Indonesia sudah mulai tak peduli dengan kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah, terutama terkait mudik.

Baca Juga:Izin Usaha Operator Bus yang Langgar Larangan Mudik Terancam Dicabut

Meskipun pemerintah melarang rakyat mudik pada 6 hingga 17 Mei, Rocky memprediksi larangan tersebut tak akan diindahkan.

Terlebih kebijakan larangan tersebut juga sulit diimplementasikan di lapangan oleh petugas karena tanpa dasar yang jelas.

"Polisi sendiri nggak tahu apa dasarnya. Poinnya sama saja, mau larang orang ke desa bawa potensi covid atau membiarkan orang supaya sedikit lega dan bawa uang ke desa. Itu enggak bisa diputuskan oleh negeri," tukasnya.

Larangan Mudik

Moda transportasi mudik dilarang beroperasi mulai 6-17 Mei 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 1442 H telah ditetapkan.

Melalui peraturan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan bahwa seluruh moda transportasi dilarang beroperasi selama masa mudik Idul Fitri 2021. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Kemenhub Aditia Irawati menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Sekretaris Negara, pada Kamis (8/4/2021).

Mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, moda transportasi mudik dilarang beroperasi. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi. Di antaranya adalah moda transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Namun, belakangan petugas justru mengizinkan jika mudik dilakukan sebelum tanggal 6 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak