Lama Tak Muncul, Abu Janda Pamer Foto Bareng Istri Jerinx, Tulis Pesan Ini

"Wah kangen nih sama mas Permadi, lagi bertapa dulu ya," ungkap warganet.

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Selasa, 20 April 2021 | 13:00 WIB
Lama Tak Muncul, Abu Janda Pamer Foto Bareng Istri Jerinx, Tulis Pesan Ini
Abu Janda Pamer Foto Bareng Istri Jerinx. (Instagram/@permadiaktivis2)

"Keren bang. Its called wise," puji warganet lainnya.

"Berbeda pendapat sah-sah saja. Berani bertanggung jawab itu luar biasa," timpal yang lain.

"Wah kangen nih sama mas Permadi sama semua tingkah laku nya di video. Lagi bertapa dulu yaa mas," ungkap warganet.

"Mas Abu Janda kok jarang kelihatan sekarang. Saya rindu sama statment-statementnya," aku warganet lainnya.

Baca Juga:Temukan Pesan di Memo HP Sang Ayah, Isinya Auto Bikin Mewek

Sebagai informasi, Abu Janda sempat dilaporkan Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis atas cuitan di akun Twitter @permadiaktivis1 yang bernada rasis terhadap eks Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Dalam laporan tersebut, Abu Janda dituding melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA) Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Selain itu, Abu Janda juga terseret masalah hukum karena cuitan soal Islam Arogan saat merespons kicauan Ustaz Tengku Zulkarnain.

Namun, ia beralasan respons tersebut diberikan karena Tengku Zul mencuitkan bahwa minoritas di negeri ini arogan kepada mayoritas.

Selain protes dan kecaman, Abu Janda juga dilaporkan KNPI dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.

Baca Juga:So Sweet! Isolasi Mandiri, Atalia Dapat Pesan Cinta dari Ridwan Kamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak