Sebut Ada Kasus Menghina Agama Dibiarkan, Ade Armando Ungkit Yahya Waloni

Ade Armando menyebut beberapa nama yang menurutnya pernah menghina agama seperti HRS, Ustaz Yahya Waloni, dan

Dany Garjito | Hernawan
Rabu, 21 April 2021 | 12:35 WIB
Sebut Ada Kasus Menghina Agama Dibiarkan, Ade Armando Ungkit Yahya Waloni
Ade Armando (YouTube/CokroTV).

"DPO ini akan segera dikirimkan ke Interpol sebagai dasar untuk mengeluarkan 'red notice," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan.

Selain itu, Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kekinian yang bersangkutan tengah diburu hingga keluar negeri.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Jozeph ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik pada Senin (19/4) kemarin.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Unsur Pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE, dan juga Penodaan Agama yang ada di KUHP. Dikenakan Undang-Undang ITE khususnya Pasal 28 Ayat 2. Kemudian KUHP tentang Penodaan Agama itu pasal 156 huruf a," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:Sebelum Rapid Tes Antigen, Rizieq Disebut Meriang hingga Sakit Tenggorokan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak