Secara menohok, Dosen Universitas Indonesia ini bahkan membandingkan kelakuan Rizieq di pengadilan yang sudah seperti dewa mabuk.
"Yang terlihat adalah gaya seorang drunken master, pendekar mabuk yang mengeluarkan jurus tak karuan," kata Ade.
Habib Rizieq Ngamuk di Ruang Sidang
Habib Rizieq Shihab marah-marah di pengadilan, Rabu (31/3/2021) lalu. Ia mengamuk dan menuding jaksa pembohong.
Baca Juga:Munarman Ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri
Terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 itu tak terima dengan pengakuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menanggapi draf eksepsi pihaknya.
Habib Rizieq menilai tanggapan jaksa terhadap eksepsinya merupakan kebohongan. Ia membantah omongan JPU yang mengatakan jika sidang pembacaan eksepsinya disiarkan secara streaming.
Habib Rizieq merasa bahwa sidang sebelumnya tak disiarkan. Ia pun merasa keberatan atas tanggapan jaksa itu sengan menilai bahwa jaksa telah membuat kebohongan besar.
"Saya bukan menanggapi jawaban. Saya ingin dibuat satu catatan dari majelis ini Karena jaksa penuntut umum (JPU) telah membuat kebohongan secara terang-terangan," ujar Habib Rizieq, Rabu (31/3/2021).
"Tapi ternyata JPU di halaman 23 disebutkan eksepsi saya sudah disiarkan secara live streaming disaksikan jutaan penonton. Ini adalah kebohongan. Saya minta persidangan ini tidak dikotori dengan kebohongan," tuturnya.
Baca Juga:Ini Foto saat Munarman Diciduk Densus 88 Antiteror di Kediamannya