Unggahan itu pun kemudian mendapatkan respon dari warganet.
Video itu dapat dilihat di sini.
"Saran saya baca dulu undang-undang fidusia mengenai leasing karena kalau 2 bulan telat nggak langsung ditarik kok. Dan penarikan dengan kekerasan ada sangsinya," ujar warganet.
"Mending kalau ketemu teriak aja maling, nanti juga warga pada bantu," timpal warganet.
Baca Juga:Viral Bocah Berjaket Ojol Antre Sambil Berjongkok, Gesturnya Diperdebatkan
"Sudah tidak ada lagi aturan debt collector menarik atau mengambbil barang di jalan," komentar warganet.