"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.
Klaim Eks Pengacara FPI
Eks pengacara FPI Aziz Yanuar mengklaim bahwa barang bukti yang ditemukan ialah cairan pembersih kamar mandi.
Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.
Baca Juga:40 Pengacara Temani Munarman Gugat Penangkapan ke Praperadilan
"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
- 1
- 2