Dugaan Rekayasa Kasus Munarman, Pengamat: Densus 88 Punya Cukup Bukti

Pengamat intelijen meyakini Densus 88 telah memiliki bukti cukup untuk menangkap Munarman atas dugaan keterlibatan terorisme

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 28 April 2021 | 14:35 WIB
Dugaan Rekayasa Kasus Munarman, Pengamat: Densus 88 Punya Cukup Bukti
Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021). [Ist]

BeritaHits.id - Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta menyebut tim Densus 88 Antiteror telah memiliki bukti yang cukup untuk menangkap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Oleh karenanya, anggapan yang menyebut penangkapan orang dekat Rizieq Shihab merupakan sebuah rekayasa adalah anggapan yang sangat prematur.

"Densus 88 yang menangkap Munarman tentu sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup," kata Stanislaus dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu (28/4/2021).

Stanislaus menjelaskan, Munarman ditangkap usai terungkap adanya keterlibatannya dalam acara baiat ISIS di tiga tempat, yakni di Makassar, UIN (Jakarta) dan Medan beberapa waktu lalu.

Baca Juga:Tak Terima Disebut Teroris, Andi Arief: Munarman Kawan Baik Saya

Selain itu, penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari penangkapan kasus terorisme sebelumnya.

Tanpa bukti-bukti yang kuat, Stanislaus menilai Densus 88 tidak mungkin sembarangan menangkap seseorang.

"Penangkapan ini adalah pengembangan dari penangkapan sebelumnya," ujarnya.

Terkait keterlibatan Munarman dengan bom di Gereja Katedral, Makassar dan penyerangan Mabes Polri beberapa waktu lalu, Stanislaus belum bisa memastikannya.

"Untuk penyerangan di Mabes Polri dan gereja (Katedral) belum ada informasi terkait keterlibatan Munarman," tuturnya.

Baca Juga:Warga Bali Bersyukur Munarman Ditangkap: Satu Provokator Sudah Diringkus

Polisi Kantongi Bukti

Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30 WIB sore, Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota beberapa tahun lalu.

Dalam penangkapan itu, barang-barang yang diamankan mulai dari buku, handphone hingga flashdisk. Hal itu dibeberkan ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika.

Kiekid mengungkapkan, dari penggeledahan yang dia turut saksikan, tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti dari kediaman Munarman.

"Ada buku-buku, ada banyak buku-buku keagamaan. Ada handphone, ada flashdisk. Kurang lebih ada 60-70 item lah yang dibawa," kata Kiekid kepada awak media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak