BeritaHits.id - Sebuah unggahan menampilkan pengakuan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang datang ke Indonesia tanpa harus melakukan karantina terlebih dahulu.
Unggahan itu beredar di jejaring media sosial dan menjadi perhatian warganet.
Dalam unggahan akun Instagram @lena_butuzov_a, dirinya mengaku lolos dari masa karantina yang seharusnya ia lakukan.
Wanita tersebut mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 merupakan waktu terbaik untuk bepergian.
Baca Juga:Kabar Duka, Wakil Wali Kota Dumai Meninggal Terpapar Covid-19
"Terbang keliling dunia selama pandemi dan jangan takut pada apapun. Covid adalah waktu terbaik untuk bepergian," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut, dikutip Beritahits.id, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, dalam unggahan tersebut, dia mengaku berhasil menghindari masa karantina yang seharusnya diberlakukan untuk WNA yang masuk ke Indonesia.
"Saya berhasil menghindari 5 hari karantina," ungkapnya.
Diketahui, wanita itu mengunjungi Indonesia bersama sang suami. Dia mengaku bahwa sang suami diberi hasil tes Covid-19 milik orang lain.
Ia juga tidak menunggu izin dari pemerintah untuk meninggalkan hotel.
Sebab, dalam surat keterangan, mereka seharusnya melakukan masa karantina pada 17 April 2021. Akan tetapi, mereka tiba di Jakarta pada 21 April 2021.
Baca Juga:Ridwan Kamil Takut Tsunami COVID-19 India Terjadi di Jawa Barat

"Suami diberi hasil tes Covid-19 untuk orang yang sama sekali berbeda, dikanannya tertulis Gay Richi. Kami tidak menunggu izin dari 'pemerintah' untuk meninggalkan hotel. Dalam surat keterangan kami di karantina di Jakarta, tertulis tanggal yang salah yaitu 17 April. Dan kami tiba di Jakarta pada 21 April," jelasnya.
- 1
- 2