BeritaHits.id - Korban penganiayaan Habib Bahar bin Smith, Ardiansyah memberikan pernyataan mengejutkan soal polisi. Ia membeberkan dipaksa oleh oknum polisi untuk membuat laporan baru terhadap Bahar bin Smith.
Ardiansyah bahkan mengungkap ditawari rumah dan pekerjaan oleh polisi jika membuat laporan baru. Hal ini diungkapkan saat bersaksi dalam persidangan Bahar bin Smith yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (27/4/2021).
Dalam persidangan, Ardiansyah mengaku ia sudah berdamai dengan Bahar bin Smith. Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta lantas bertanya mengenai penandatanganan surat perdamaian tersebut.
"Di rumah saya (tanda tangannya)," ujar Ardiansyah saat memberikan kesaksian seperti dikutip Makassar.terkini.id -- jarigan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:Terlibat Perampokan Truk, 2 Oknum Polisi di Lampung Dihukum Ringan
Ichwan kemudian bertanya mengapa Ardiansyah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru jika sudah berdamai. Ardiansyah lantas mengungkap BAP itu karena pemaksaan anggota polisi yang menjemputnya.
"Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta)," beber Ardiansyah. "Ada pemaksaan. Ada polisi di sana."
Ardiansyah secara blak-blakan menyebut polisi itu juga mengiming-imingi rumah hingga pekerjaan jika dirinya kembali membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.
"Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur," ungkap Ardiansyah.
Ichwan melanjutkan pertanyaan seputar kejadian penganiayaan itu. Ia memastikan apakah saat kejadian apakah Bahar bin Smith benar-benar memukul, mencekik, atau menendang Ardiansyah.
Baca Juga:Polisi Mengajar Anak-anak Membaca Al Quran
Menjawab itu, Ardiansyah menegaskan Bahar bin Smith hanya memukul namun tidak pernah melakukan pencekikan. Ia juga membantah jika Bahar bin Smith melakukan ancaman pembunuhan.
- 1
- 2