Oleh karenanya, sudah seharusnya Jokowi bisa membuka mata dan mendengarkan aspirasi rakyat Papua. Bukan justru memperkuat kekuatan tempur.
"Pendekatan keamanan apalagi pengerahan kekuatan tempur mesti dihindari. Alih-alih perkuat kekuatan intelijen agar dapat memetakan masalah di Papua dengan akurat," tukasnya.
Gubernur Papua Minta Kaji Ulang
Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan, pemerintah pusat harus mengkaji kembali keputusan yang mengubah status Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB sebagai organisasi teroris.
Baca Juga:Pengamat Ungkap Konsekuensi usai KKB Teroris, Nama Veronika Koman Disebut
Melalui siaran pers, Kamis (29/2021), yang dikutip Suara.com dari Jubi.co.id, Lukas Enembe berharap TNI/Polri membuat pemetaan yang jelas tentang keberadaan TPNPB.
Pemetaan itu penting, agar tak lagi terjadi kasus salah tembak maupun salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
Siaran pers Lukas Enembe itu sendiri adalah respons atas pengumuman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada hari yang sama, mengenai status TPNPB sebagai organisasi teroris.
"Kami mendorong TNI dan Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan kelompok kriminal bersenjata yang melingkupi persebaran wilayah, jumlah orang, dan ciri khusus yang menggambarkan organisasi itu," kata Muhammad Rifai Darus, Juru bicara Gubernur Papua membacakan siaran pers Lukas Enembe.
“Ini penting, sebab Gubernur tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar pada penduduk sipil Papua,” tambah Rifai Darus di Jayapura.
Baca Juga:Bicara KKB, Gubernur Papua: Kedepankan Pertukaran Gagasan, Bukan Peluru..
Secara prinsipil, kata Rifai, Gubernur Lukas bersepakat bahwa semua tindakan KKB adalah perbuatan meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.