BeritaHits.id - Rangga Ranggasasana alias Rangga Sasana, salah seorang petinggi Sunda Empire yang sempat dipenjara telah menghirup udara bebas pada Rabu (19/4/2021). Tak kapok, ia menegaskan jika Sunda Empire tidak bubar.
Pernyataan ini diungkapkannya dalam akun YouTube Karni Ilyas Club yang berjudul "RANGGA 'SUNDA EMPIRE' IS BACK - KITA REHAT". Video tersebut diunggah pada Sabtu (30/4/2021).
Raden Sasana menjelaskan Sunda Empire masih bisa berjalan karena tidak dibubarkan pengadilan. Nantinya, semua permasalahan akan dikembalikan ke urusan internasional.
"Dalam status pengadilan itu tidak dibubarkan, hanya persoalan ini adalah kembalikan kepada urusan internasional," kata Raden Sasana dalam video seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Minggu (2/5/2021).
Baca Juga:Ada Sunda Empire di Balik Kemenangan Presiden Jokowi di Pilpres 2019?
Lebih lanjut Raden Sasana mengungkap dirinya beserta dua petinggi Sunda Empire lain dipenjara karena masalah Nasri Banks, bukan Sunda Empire. Ia menyebut pelapor bernama Ari Mulya yang telah meninggal dunia saat dirinya mendapat asimilasi.
Menurutnya, Ari Mulya diduga memiliki dendam pribadi kepada Nasri Banks sehingga menjebloskan seluruh petinggi Sunda Empire ke penjara.
"Masalahnya adalah persoalan kaitan dengan saat itu adalah saya melihat ada masalah antara Babeh Nasri dengan yang pelapor," beber Raden Sasana.
"Beliau kan ada lagi kena lebih dulu-dulu, entah ada punya dendam apa dan bagaimana. Hanya persoalan dengan tarik-menariknya soal Sunda, tapi sebenarnya ada dendam pribadi," sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Raden Sasana mengaku ia menyesal terkait kasus hukum Sunda Empire. Pasalnya, tidak seharusnya dia dipenjara lantaran bergabung dengan Sunda Empire merupakan bentuk kebebasan berpendapat.
Baca Juga:Rangga Sunda Empire Klaim Bantu Gus Dur Hingga Jokowi Jadi Presiden RI
"Kalau penyesalan itu dalam sisi pengadilan kan sudah disebutkan, bahwa keterlibatan saya ini korban daripada macam-macam," ungkap Rangga.
"Kenapa pada persoalan ini, perbedaan satu pendapat, perbedaan satu kaitan gerakan yang sifatnya adalah bentuk membangun, harus dipenjarakan, itu saja penyesalannya," tegasnya.
Petinggi Sunda Empire Bebas
Para petinggi Sunda Empire, yaitu Nasri Banks dan Ki Ageng Rangga Sasana, bebas dari penjara setelah mendapatkan asimilasi.
Asimilasi tersebut diberikan oleh pihak lapas kepada dua petinggi Sunda Empire sejak tanggal 19 April 2021. Hal tersebut telah disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banceuy Tri Saptono melalui pesan singkatnya, Senin (26/4/2021).
Program asimilasi tersebut diberikan berkaitan dengan Covid-19. Meskipun begitu, para petinggi Sunda Empire yang dibebaskan masih dalam pengawasan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Tidak hanya Nasri Banks dan Rangga, petinggi Sunda Empire lainnya, Raden Ratna Ningrum juga mendapatkan hal serupa, yaitu asimilasi rumah. Selama menjalani pidana, Ratna diketahui berkelakuan baik dan sudah menjalani 2/3 hukuman sebelum tanggal 30 Juni.