Melihat kejadian tersebut, Bunga telah mengambil jalur hukum. Ia kemudian menuturkan alasannya.
"(1) Karena menurutku kejadian kekerasan pada anak seharusnya tidak dibiarkan untuk mengantisipasi gangguan kejiwaan mereka, terutama Dewi, membutuhkan simpati besar dari orang-orang sekitar,"
"(2) Sesuai hukum tentang hak asasi manusia, Dewi juga membutuhkan hak hidupnya terpenuhi sama seperti manusia lain pada umumnya, dan rasa aman dalam diri tidak dengan disakiti," tegasnya.
Namun, laporannya kepada pihak kepolisian setempat tidak digubris.
Baca Juga:Aiptu Tomi Akan Kunjungi Korban Sate Beracun? Ini Kata Kapolresta Jogja
Meski demikian, cuitan ini mendapatkan perhatian dari akun Twitter Komnas Perempuan dan Jabar Quick Response.
Disamping menempuh jalur hukum, Bunga dan temannya juga mengadakan galang dana untuk Dewi.
