BeritaHits.id - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan bakal dipecat karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, sebagai syarat peralihan status menjadi pegawai negeri sipil.
Satu di antara nama pegawai KPK yang disebut tak lulus itu adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Salah satu pegawai KPK yang enggan namanya dipublikan, membenarkan sejumlah pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagaimana beredar di kalangan jurnalis.
Dalam pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK yang digunakan sebagai syarat peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, tertuang berbagai tema, salah satunya ialah radikalisme.
Baca Juga:Novel Disebut Tak Lulus, Pegawai KPK Akui Dikasih Soal-soal Radikalisme
Selain radikalisme, terdapat pula tema lain seperti seputar Front Pembela Islam (FPI), Partai Komunis Indonesia (PKI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sampai Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Berikut daftar lengkap kisi-kisi pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK yang diterima Suara.com.
- Saya memiliki masa depan yang suram.
- Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu.
- Semua orang Cina sama saja.
- Semua orang Jepang kejam.
- UU ITE mengancam kebebasan berpendapat.
- Agama adalah hasil pemikiran manusia.
- Alam semesta adalah ciptaan Tuhan.
- Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad.
- Budaya barat merusak moral orang Indonesia.
- Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih.
- Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi.
- Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis.
- Penista agama harus dihukum mati.
- Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan.
- Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain.
- Saya bangga menjadi warga negara Indonesia.
- Demokrasi dan agama harus dipisahkan.
- Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi.
- Kaum homosex harus diberikan hukuman badan.
- Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan.
Sementara itu, soal essai yang dikabarkan turut dimasukkan dalam tes wawasan kebangsaan KPK antara lain:
- OPM
- DI/TII
- PKI
- HTI
- FPI
- Sdr. Rizieq Shihab
- Narkoba
- Kebijakan pemerintah
- LGBT
Kisi-kisi pertanyaan tes wawasan kebangsaan KPK itu sudah dikonfirmasi Suara.com kepada salah satu pegawai KPK yang tak mau disebut namanya.
"Itu yang kesebar. Benar itu," kata sumber internal kepada Suara.com, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga:KPK Absen di Sidang Perdana Praperadilan, Kubu RJ Lino Kecewa
Ketika mendapat pertanyaan seperti itu, sumber internal ini mengaku hanya menjawab secara normatif.
"Ya, saya jawab slow aja normatif. Tentang LGBT,GAM, OPM, FPI," tutup sumber.
Seperti diketahui, ada kabar sekitar puluhan pegawai KPK tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun kabar pegawai senior KPK yang tak lolos yakni seperti, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Ketua WP KPK, maupun ada tim Satgas KPK yang berasal dari sumber internal KPK.
Dapat Kabar Dipecat KPK, Novel Baswedan: Ada Upaya Penyingkiran
Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, dikabarkan dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik yang menjadi korban teror penyiraman air keras oleh oknum polisi itu mengakui, sudah mendengar kabar tersebut.
Novel mengatakan, terdapat kabar bahwa dirinya dan puluhan pegawai KPK bakal dipecat dengan alasan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
Tes wawasan kebangsaan itu merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau PNS.
"Ya, benar, saya dengar info tersebut," kata Novel, Selasa (4/5/2021).
Novel menilai, pemecatan tersebut merupakan upaya untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ujar Novel Baswedan.
Semua Pegawai KPK Harus Jadi PNS
Sementara Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa menegaskan, sejak Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK direvisi menjadi UU No 19/2019, semua pegawai KPK harus beralih status menjadi PNS.
Cahya mengungkapkan, KPK sudah menerima hasil penilaian Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dari Badan Kepegawaian Negara.
Hasil penilaian itu diserahkan BKN kepada KPK di kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 27 April 2021.
"Hasil tersebut itu merupakan penilaian atas 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes. Itu syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," kata Cahya.
Meski begitu, Cahya tak mau menanggapi kabar yag berembus bahwa sudah ada informasi banyak pegawai KPK tidak lolos menjadi ASN.
"Saat ini hasil penilaian TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK. Akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkap Cahya.