Pelarangan mudik itu juga berlaku untuk sejumlah daerah. Selama periode tanggal tersebut, masyarakat dilarang melakukan aktivitas perjalanan ke luar kota.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila harus melakukan perjalanan pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Melihat unggahan tersebut, warganet pun memberikan respons. Beberapa dari mereka tampak setuju dan tidak setuju.
"Tangkap saja, bandel amat sih," balas akun ba****.
Baca Juga:9 Jam Larangan Mudik, Polresta Cirebon Putar Balik 221 Kendaraan
"Corona sampai kapanpun pasti ada. Orangtua tahun depan belum tentu masih ada," timpal akun ria****.
"Dan akhirnya aman dikawal sampai kampung halaman," ujar warganet.