Novel: TWK Dipakai Singkirkan Pegawai KPK, Beberapa Tangani Kasus Besar

Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lain diminta untuk serahkan tugas. Beberapa dikabarkan sedang menangani kasus besar.

Rifan Aditya | Hernawan
Rabu, 12 Mei 2021 | 07:36 WIB
Novel: TWK Dipakai Singkirkan Pegawai KPK, Beberapa Tangani Kasus Besar
Novel Baswedan

"Apa gak aneh, perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di Internasional," kata Novel Baswedan menandasi.

75 Pegawai KPK Diminta Serahkan Tugas

Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangan pers, hari ini.

Baca Juga:Viral Warga Semangati Pemudik di Jalan, Bak Pejuang Pulang dari Perang

Ali mengatakan pada Selasa ini, KPK telah menyampaikan salinan Surat Keputusan tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan kepada atasan masing-masing untuk disampaikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Dalam surat tersebut, pegawai diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," ucap Ali.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak