Pakar Hukum UGM Unggah Foto Gedung KPK, Ada Spanduk 'Berani Jujur Pecat'

"Syahadat antikorupsinya tersesat jauh Prof. Bukan memberantas korupsi lagi, tapi memberantas pemberantasan korupsi".

Dany Garjito | Hernawan
Rabu, 12 Mei 2021 | 13:12 WIB
Pakar Hukum UGM Unggah Foto Gedung KPK, Ada Spanduk 'Berani Jujur Pecat'
Pakar Hukum UGM unggah foto gedung KPK, ada spanduk berani jujur pecat! (Instagram/zainalarifinmochtar).

Sebelumnya, isu puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akhirnya terjawab.

Memang benar, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi dinonaktifkan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Sedangkan untuk salinan yang sah ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Video Said Aqil Dibabtis Atas Nama Yesus di Gereja?

Namun, pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menyebut 75 pegawainya yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara bukan dinonaktifkan, tetapi diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata Ali Fikri dalam keterangan pers.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak