CEK FAKTA: Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan 1.0, Benarkah?

Beredar video penampakan uang pecahan 1.0 bergambar penari pendet di TikTok.

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Rabu, 12 Mei 2021 | 20:55 WIB
CEK FAKTA: Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan 1.0, Benarkah?
CEK FAKTA Bank Indonesia Keluarkan Uang Pecahan 1.0. (Turnbackhoax.id)

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- Jaringan media Suara.com, video uang pecahan 1.0 dari BI itu dipastikan salah.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyatakan bahwa uang tersebut merupakan uang spesimen atau uang contoh. Uang itu memang telah dicetak.

Namun, uang itu dicetak dalam rangka uji cetak Perum Peruri. Karena itu, Erwin menegaskan pecahan uang 1.0 bukan merupakan alat pembayaran yang sah yang telah diedarkan oleh Bank Indonesia.

Uang spesimen sendiri merupakan uang yang tidak memuat ciri-ciri uang sah sesuai dengan yang diatur dalam UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011.

Baca Juga:Apes! Salah Bahan Pas Bikin Kue Lebaran, Putri Salju Malah jadi Putri Kapur

Diantaranya adalah memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila dengan frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Uang spesimen juga tidak mengandung sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai tanda nominal.

Selain itu, tidak ada tanda tangan pihak pemerintah dan Bank Indonesia, nomor seri pecahan, serta teks “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai…”.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi yang yang diunggah oleh pengguna TikTok dengan nama pengguna PuspoTV tersebut dipastikan salah.

Video Bank Indonesia mengeluarkan pecahan 1.0 dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.

Baca Juga:Kepo Level Sultan Raffi Ahmad, Pria Ini Sampai Selow Muterin Andara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak