Semprot Anies Baswedan, Fadli Zon: Tutup Mal Jika Ziarah Kubur Dilarang!

"Mal di ruang tertutup ber-AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?" kata Fadli Zon

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:45 WIB
Semprot Anies Baswedan, Fadli Zon: Tutup Mal Jika Ziarah Kubur Dilarang!
Ilustrasi ziarah kubur ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menutup mal-mal yang diizinkan beroperasi selama lebaran.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyayangkan kebijakan Anies membuka mal disaat warga dilarang melakukan ziarah kubur ke pemakaman.

Kritik tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

"Pak @aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja kalau ziarah di TPU pun tak dibuka," kata Fadli seperti dikutip Beritahits.id, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga:Menolak Ajakan Ziarah ke Makam Mertua, Istri Dibacok Suami

Fadli Zon menjelaskan, mal berada di ruangan tertutup dengan AC yang menyala. Sementara, pemakaman merupakan ruang terbuka.

"Lebih bahaya mana?" ujar Fadli.

Menurut Fadli Zon, kebijakan membuka mal namun melarang kegiatan ziarah makam merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat.

"Ini mengganggu rasa keadilan," tegasnya.

Fadli Zon desak mal ditutup disaat ziarah makam dilarang (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon desak mal ditutup disaat ziarah makam dilarang (Twitter/fadlizon)

Dilarang Anies

Baca Juga:PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan Pemprov DKI, KASN Diminta Turun Tangan

Anies melarang warganya ziarah kubur saat Lebaran nanti untuk menekan mobilitas warga.

"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," ujar Anies di Balai Kota, Senin (10/5/2021).

Penutupan TPU tidak hanya dilakukan di Jakarta saja. Pemakaman di seluruh Jabodetabek juga akan ditutup untuk sementara 12-16 Mei 2021.

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," jelasnya.

Kendati demikian, operasional TPU akan tetap berjalan untuk memakamkan jenazah. Penutupan hanya dilakukan untuk para peziarah.

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak