BeritaHits.id - Presiden Joko Widodo ikut buka suara terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang membuat 75 pegawai KPK diberhentikan.
Jokowi meminta agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK tidak diberhentikan.
Menurut Jokowi, apabila ada kekurangan terhadap seleksi ASN pegawai KPK maka dapat diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun Twitternya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:Pria Tanjungpinang, Mustafa Kamal Hina Jokowi karena Benci Pemerintah
"Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes. Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan," ujarnya, dikutip Beritahits.id.
Pernyataan Jokowi itu pun mendapatkan apresiasi dari Fadli Zon. Dirinya mengaku mengapresiasi pernyataan dari Jokowi.
"Apresiasi pernyataan Pak Jokowi," balasnya, melalui akun Twitter pribadinya.
Lebih lanjut, Fadli Zon turut memberikan usul soal pembuat tes wawasan kebangsaan tersebut.
Dirinya memberikan usul bahwa pembuat soal TWK harus ikut serta dalam pendidikan dan sosialisasi empat pilar.
Baca Juga:Jokowi Berharap Vaksinasi Bisa Mencakup 70 Juta Warga pada September
"Usul saya pembuat tes wawasan kebangsaan ini serta merta perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam dan sosialisasi 4 pilar difasilitasi oleh MPR. Narasumbernya bisa diambil dari 75 pegawai," usulnya.
Diketahui, 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN lantaran tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan.
Mereka diantaranya yakni Pejabat eselon I Edi Muriyanto selaku Deputi Koordinasi Supervisi KPK; Pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono; Kepala Biro SDM KPK ; Serta Direktur Pimpinan Jaringan Antar Komisi KPK Sujanarko.
Selanjutnya, pejabat eselon III Kabag Perencanaan Perundang-Undangan, Basamala dan Kabag SDM KPK.
Kemudian, Kasatgas Internal KPK sebanyak tujuh orang dari tim penyidik dan dua Kasatgas dari tim penyelidik. Salah satu mana penyidik senior KPK Novel Baswedan termasuk dalam pegawai KPK yang tidak lulus.
Ada pula, nama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo serta pengurus inti WP KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
"Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.