Viral di TikTok! Warga Ngaku Kena Denda Air PAM sampai Rp 34 Juta

"Petugas PAM datang kondisi di rumah tidak ada orang hanya ada ART jadi tidak diawasi," kata warga.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Rabu, 19 Mei 2021 | 08:21 WIB
Viral di TikTok! Warga Ngaku Kena Denda Air PAM sampai Rp 34 Juta
Dapat tagihan denda air PAM Rp 34 juta. (Tiktok/@cat.leo.ar)

BeritaHits.id - Seorang warganet membagikan pengalamannya mendapatkan tagihan denda air PAM mencapai puluhan juta rupiah.

Pengalaman tersebut ia bagikan ke dalam sebuah video yang beredar di jejaring media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Tiktok @cat.leo.ar. Dirinya membagikan potret tagihan denda air PAM yang harus dibayarkan.

Tak tanggung-tanggung, tagihan air PAM tersebut mencapai Rp 34 juta.

Baca Juga:Berkeliaran Pakai Gamis Putih Malam Hari, Penampilan Wanita Ini Meresahkan

Pemilik akun pun menceritakan awal kronologi kejadian hingga ia mendapatkan denda sebesar itu.

Pada awalnya, pemilik rumah komplain ke PAM karena air mati. Kejadian itu terjadi pada Desember 2020.

Selang satu bulan, petugas PAM datang untuk mengecek kondisi meteran tersebut.

Akan tetapi, saat petugas PAM datang tidak ada orang yang berada di rumah. Hingga akhirnya, sang pemilik rumah mendapatkan laporan bahwa meteran rusak dan akan diganti.

"Petugas PAM datang kondisi di rumah tidak ada orang hanya ada ART jadi tidak diawasi. Dapat laporan meteran rusak nanti mau diganti," jelas akun tersebut, dikutip Beritahits.id.

Baca Juga:Viral Aksi Barbar Wanita Lempar Batu ke Sopir Angkot, 'Emak-emak Dilawan'

Kemudian pada Mei 2021, petugas datang dan mengatakan bahwa rusaknya meteran akibat pemilik rumah ingin bertindak curang.

Alhasil, aliran air langsung diputus dan harus mengurus ke kantor.

Dapat tagihan denda air PAM Rp 34 juta. (Tiktok/@cat.leo.ar)
Dapat tagihan denda air PAM Rp 34 juta. (Tiktok/@cat.leo.ar)

Setelah pemilik rumah datang ke kantor, petugas mengklaim bahwa mereka tidak menuduh si pemilik rumah bertindak curang.

Namun, denda yang ditetapkan harus tetap dibayar karena tidak ada bukti kecurangan.

"Kita datang ke kantor PAM. Mereka bilang tidak menuduh kita berbuat curang, tapi denda tetap harus dibayar. Karena tidak ada bukti kecurangan. Tagihan air setiap bulan tetap stabil sama seperti yang dulu," ungkapnya.

Dirinya pun memperlihatkan tandon air yang minim air. Dia menyebut bahwa selama dua hari tidak ada air di rumahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak