Siswi Hina Palestina Dikeluarkan Dari Sekolah, Dosen ITS Beri Kritik Tajam

Keputusan sekolah tersebut juga dikritik oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Rabu, 19 Mei 2021 | 09:03 WIB
Siswi Hina Palestina Dikeluarkan Dari Sekolah, Dosen ITS Beri Kritik Tajam
MS, siswi SMA di Bengkulu Tengah minta maaf terkait video viral diduga hina Palestina. [Antara]

BeritaHits.id - Seorang dosen ITS bernama Putu Rudy Setiawan turut angkat bicara terkait dikeluarkannya seorang siswi SMA dari sekolahnya usai menghina Palestina.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, @puturudy, yang diunggah Rabu (19/5/2021) Putu me-retweet cuitan Deny Siregar yang juga menyampaikan kritik terkait peristiwa tersebut.

Putu menegaskan tentang tugas lembaga pendidikan yang sesungguhnya ialah meningkatkan kualitas SDM, bukan malah memberi hukuman dengan mencabut hak seseorang untuk mendapat layanan dasar, seperti pendidikan.

"Tugas lembaga pendidikan adalah meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pengajaran, bukan memberi hukuman dengan meniadakan layanan  dasar manusia," tulisnya.

Sebelumnya, Denny Siregar telah terlebih dahulu menuliskan kritik terkait keputusan pihak sekolah mengeluarkan siswi yang menghina Palestina.

Denny Siregar bahkan mencolek sosok Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim dalam cuitannya, dan menyebut kejadian tersebut merupakan preseden buruk di dunia pendidikan Indonesia.

"Yang menghina polisi aja ditegur terus dimaafkan. Masak menghina Palestina harus dikeluarkan dari sekolah ? Please mas @nadiemmakarim ini preseden buruk dunia pendidikan kita," tulis Denny Siregar.

Dosen ITS angkat bicara soal siswi hina Palestina dikeluarkan dari sekolah (twitter.com/@puturudy)
Dosen ITS angkat bicara soal siswi hina Palestina dikeluarkan dari sekolah (twitter.com/@puturudy)

Sebelumnya diketahui MS, gadis berusia 19 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dikeluarkan dari sekolah, lantaran menghina Palestina.

Pelajar salah satu SMA di Bengkulu Tengah itu, dikembalikan sekolah kepada orangtuanya, setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke polisi.

"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021). 

Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan  Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak