Kasus Orang Tua Bunuh Anak karena Nakal, Sosiolog: Rasionalitasnya Rendah

"Mengusir genderuwo dengan cara merendam kepala anak sampai pingsan itu jelas bukan tindakan wajar," kata Soeprapto.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Rabu, 19 Mei 2021 | 12:31 WIB
Kasus Orang Tua Bunuh Anak karena Nakal, Sosiolog: Rasionalitasnya Rendah
Kasus pembunuhan anak di Temanggung (facebook.com/ErisRiswandi)

Niat awal sang dukun ialah untuk mengeluarkan makhluk halus yang dianggap ada di tubuh Aisyah, namun sayang praktik penenggelaman itu justru menghilangkan nyawa Aisyah.

"Saya yakin sang dukun tidak berniat membunuh, mereka hanya ingin mengusir makhluk halus yang 'dianggap bertengger' di tubuh anak tersebut. Harapannya dengan direndam di air, kemudian sulit bernafas makan makhluk akan keluar, tapi ternyata merendamnya kebablasan sampai meninggal," paparnya.

Ada kemungkinan bukan kasus kerasukan

Soeprapto lantas membandingkan tindakan si dukun yang menangani Aisyah dengan dukun pada umunya. Tindakan pengusiran makhluk halus yang dilakukan oleh dukun yang juga tetangga korban itu dinilai berlebihan. 

Baca Juga:Dugaan Pembunuhan Bocah di Temanggung, Orang Tua Sembunyikan Kondisi Korban

Ia lantas menyebutkan beberapa metode pengusiran makhluk halus yang umum dalam masyarakat. Apabila dengan metode tersebut masalah tak teratasi, jelas bahwa tudingan tentang kerasukan makhluk halus tidaklah benar adanya.

"Bagi dukun yang mumpuni, harusnya tahu seseorang yang nakal atau mudah ngamuk itu kerasukan atau ada gangguan jiwa. Cara mengusirnya ada doa atau didukung sarana percikanair atau pegang kepala atau pegang ujung jempol atau bisa juga dengan media ranting pohon kelor," jelas Soeprapto.

"Tidak harus dengan dimasukan ke air. Jika dengan cara di atas tidak sembuh maka berarti bukan kerasukan, sehingga harus dikinsultasikan ke psikolog atau psikiater atau neurolog atau general medical check up," sambungnya.

Soeprapto menyimpulkan tindakan yang dilakukan oleh dukun dan orang tua Aisyah setidaknya bisa dikategorikan sebagai kelalaian yang berakibat menghilangkan nyawa seseorang.

"Setidaknya dapat dikategorikan melakukan tindakan lalai yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang," pungkasnya.

Baca Juga:Bocah di Temanggung Sengaja Ditenggelamkan, Orang Tua Korban Jadi Tersangka

Terkait kelanjutan kasus tersebut, polisi kini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua orang tua korban dan juga dua tetangga yang berperan sebagai dukun. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak