Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi

Menurut Mardani, seharusnya pengalaman dilaporkan ke Dewas tersebut menjadi bahan intropeksi agar tak terulang kembali.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:08 WIB
Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
Ketua KPK Firli Bahuri saat mengadakan pertemuan dengan Gubernur Aceh dan para kepala daerah di Banda Aceh, Jumat (26/3/2021). [Antara]

"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.

Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.

"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman

Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.

Baca Juga:Boyamin MAKI: Aksi Peretasan jadi Salah Satu Cara Keluarkan Novel dari KPK

"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.

Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan.

Mereka menganggap pimpinan KPK tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru. Di mana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak