Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.
Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS.
Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.
"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."
Baca Juga:Mengejutkan! 97 Ribu Data PNS Misterius, Begini Penjelasan BKN