Habib Rizieq Banding Usai Divonis 4 Tahun Bui, Rocky Gerung: Mesti Kita Rayakan

"Anggap aja ini peristiwa yang mesti kita rayakan karena tiba-tiba Habib Rizieq langsung menyatakan banding. Kan biasanya pikir-pikir dulu," kata Rocky Gerung.

Rifan Aditya | Hernawan
Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:54 WIB
Habib Rizieq Banding Usai Divonis 4 Tahun Bui, Rocky Gerung: Mesti Kita Rayakan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Makanya ini yang sebetulnya publik gak rasa ada keadilan. Mungkin ini juga hukum sosiologi, mungkin nanti Habib Rizieq mau bertahan dengan di pengadilan banding," tandas Rocky Gerung.

Habib Rizieq Ajukan Banding

Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara dalam kasus tes usap RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Atas vonis itu Habib Rizieq banding.

Habib Rizieq menolak dirinya dinilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:Momen Ibu Nike Ardilla Bertemu Gadis yang Mirip Anaknya, Nangis hingga Tak Lepas Pelukan

"Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim dan menyatakan banding. Terima kasih," kata Habib Rizieq menjawab pertanyaan majelis hakim usai pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro juga menyatakan banding atas putusan majelis hakim PN Jaktim yang lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Habib Rizieq menilai vonis majelis hakim diambil hanya berdasarkan keterangan saksi ahli forensik yang dihadirkan JPU.

Sementara saksi ahli forensik yang dimaksud, menurut Rizieq, tidak pernah dihadirkan dalam tahapan sidang pemeriksaan saksi ahli JPU.

"Jadi dari terdakwa maupun tim penasihat hukum mengajukan banding. Dengan demikian perkara ini belum memiliki kekuatan hukum tetap, terima kasih. Sidang telah selesai," ujar Ketua Majelis Hakim Khadwanto.

Baca Juga:Curhat Istri Puluhan Hari Kabur, Tak Senang dengan Sikap Mertua Perkara Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak