Ia hanya memiliki tagihan sebesar Rp. 450 ribu di tahun 2021 bukan tahun 2020.
Video yang memperlihatkan adanya tagihan pay later sebanyak Rp 17 juta dengan batas limit Rp 18 juta tersebut diketahui merupakan milik akun lainnya bernama Bismillah.
Meskipun tagihannya sampai Rp 17 juta, disebutkan bahwa pihak yang menanggung tak pernah terlambat membayar dan terbilang lancar. Berdasarkan pengecekan pihak terkait, angka tagihan itu juga tak ada pembengkakan seperti yang selama ini viral.
Meskipun memberi kemudahan bagi masyarakat, fasilitas pay later tetap harus digunakan secara bijak. Para pengguna wajib memastikan terlebih dahulu limit yang dimiliki sebelum melakukan transaksi.
Baca Juga:Viral Massa Berpeci dan Bersarung Hancurkan Mobil Polisi Sambil Teriak Takbir