BeritaHits.id - Lagi-lagi kader PAN disorot masyarakat. Kali ini disebabkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) NTB dari PAN yang cekcok dengan petugas penyekatan di NTB.
Momen cekcok keduanya langsung menjadi viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @jayalah.negriku. Anggota DPRD yang merupakan Politisi PAN itu bernama Najamuddin.
Dalam video, Najamuddin nampak tidak terima mobil yang dikendarainya dicegat oleh petugas kepolisian yang menjaga penyekatan. Hal ini dikarenakan karena dirinya maupun sang sopir belum memiliki surat keterangan vaksin Covid-19.
Najamuddin pun mendebat anggota kepolisian itu. Ia mengatakan belum divaksin karena memiliki penyakit bawaan sehingga tidak boleh.
Baca Juga:Viral Video Pungli Tes Antigen di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Tangkap Oknum PNS BPBD
Najamuddin menyebut belum memiliki surat keterangan dirinya tidak boleh divaksin. Namun, ia menjelaskan surat itu nantinya akan dibuatkan oleh negara secara kolektif.
"Kami ini belum divaksin karena ada penyakit, surat keterangan akan dibuatkan berikutnya secara kolektif, negara yang membuatkan," kata Najamuddin dalam video seperti dikutip oleh BeritaHits.Id, Kamis (15/7/2021).

Petugas kepolisian pun bertanya mengenai alasan sang sopir juga belum divaksin. Najamuddin langsung menjawab jika sopirnya itu belum mendapatkan jatah vaksin di desanya yang masih penerima tahap pertama.
Karena sudah jengkel, kini giliran Najamuddin yang menceramahi anggota kepolisian itu panjang lebar. Ia menjelaskan Indonesia itu baru membeli 80 juta vaksin Covid-19.
Jumlah tersebut sangat jauh dari kebutuhan Tanah Air yang penduduknya mencapai 275 juta. Suara Najamuddin pun mulai meninggi dan memarahi anggota kepolisian jika ia pasti akan divaksin jika sudah waktunya.
Baca Juga:Warga Natuna Ngaku Bentol Mirip Biduran Usai Vaksinasi Covid-19, Satgas: Itu Alergi
Keduanya pun semakin bersitegang dan salin meminta satu sama lain untuk tidak berteriak-teriak. Anggota kepolisian itu sendiri menjelaskan dirinya hanya menjalankan tugasnya saja untuk memeriksa surat keterangan vaksin.