Artis TA menerangkan terlibat dalam prostitusi online sejak 2017. Setidaknya tercatat belasan orang menjadi penerima jasa dari perempuan 30 tahun ini.
"Pada 2017, saksi (artis TA) hanya menerima tujuh orderan (pesanan)," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Selama setahun antara 2018 hingga 2019, artis TA yang diduga Tania Ayu tak menerima pelanggan. Hal itu dikarenakan perempuan yang juga bekerja sebagai DJ ini memiliki pacar.
Sampai pada Februari hingga saat ini, Tania Ayu sudah melayani lima pesanan.
Baca Juga:Viral Pasangan Pamer Foto Romantis, Menu Makanan Malah Jadi Sorotan
"Saksi terlibat dalam prostitusi online sebagai wanita yang ditawarkan Christian kepada tamu. Namun saksi tidak pernah menawarkan diri untuk mendapat orderan tersebut," imbuh keterangan di Mahkamah Agung.
Terungkap pula tarif yang diterima artis TA dalam bisnis prostitusi onlinenya. Untuk durasi pendek, ia akan menerima Rp 30 juta dan untuk durasi panjang, harganya melambung menjadi Rp 70 juta.
Motivasi artis TA melakukan bisnis prostitusi online semata karena uang. Sebab bayaran dari sinetron yang dilakoninya itu turun setiap dua bulan sekali.
Sehingga untuk membayar asisten, artis TA harus melakukan bisnis melayani lelaki hidung belang.
Baca Juga:Sempat Viral di Indonesia, Eks Menpora Ganteng Syed Saddiq Didakwa Korupsi Rp 4,1 Miliar