BeritaHits.id - Video pemerasan surat rapid tes antigen terhadap penumpang bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan, viral di media sosial.
Video viral pemerasan surat rapid antigen terhadap penumpang bus ini terjadi di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik ditulis dengan narasi pemerasan surat rapid tes antigen senilai Rp90 ribu di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan.
Di video itu terlihat seorang petugas menggunakan APD naik ke bus di Tol Lampung ruas Kalianda, Lampung Selatan. Petugas memakai APD itu membagikan surat sembari meminta sejumlah uang.
Baca Juga:Cara Masuk FYP TikTok, Ikuti 5 Syarat Ini Supaya Video Viral
Saat dikonfirmasi terkait video viral ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Muslimin Ahmad mengatakan, rapid tes antigen di KM 33 Tol Kalianda bersifat legal.
Pelaksanaan rapid tes antigen itu dilaksanakan oleh Assalam Medical Center III Tanjung Bintang.
"Mereka membantu para penumpang moda transportasi yang belum punya hasil swab antigen. Ada pun tiap pelaksanaannya, dikenakan tarif Rp90 ribu perorang," kata Kombes Muslimin Ahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/7/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Pelaksanaan dari Assalam Medical Center III Tanjung Bintang, juga sudah ada izin mulai operasionalnya, Organda permohonan, bahkan dari pengelola jalan tol juga ada.
Bahkan saat PPKM Darurat ini, pihak pelaksana memperpanjang tiga kali perizinannya.
Baca Juga:Viral Video Ribuan Ikan Mati Mengambang di Danau Batur Bali, Warganet Banjir Air Mata
"Dalam video viral itu, awalnya semua penumpang turun melaksanakan swab. Cuma pada saat swab ini ada banyak orang, jadi sembari menunggu hasil dan tidak ada tempat, maka para penumpang kembali ke bua sembari menunggu hasilnya," ujar Muslimin Ahmad.
- 1
- 2