"Karena alasan tertentu, saya resign dadakan dan langsung bayar Rp 500 ribu."
Betapa terkejut dirinya saat gajian hanya menerima Rp 2.000 dari perusahaan. Hal ini langsung membuat dirinya kebingungan. Pasalnya, PKWT tidak mengatur hal tersebut.
"Tetapi saat gajian, saya menerima 2.000. Harusnya kan mereka bayar gaji saya selama kerja kan? Karena di PKWT tidak tercantum."
"Ternyata setelah saya bayar 500 ribu dipertengahan, saya tetap digaji dan dipotong pertengahan sampai tutup buku tanggal 25. Sebenernya yang salah saya atau managementnya ya kak?"
Baca Juga:Viral Video Cewek Pakai 100 Lapis Jilbab, Warganet Ngakak: Kayak Reog Ponorogo

Mahasiswi ini mengaku dirinya juga belajar tentang PKWT perusahaan besar di kampus. Ia pun sudah ikhlas dengan gaji Rp 2.000 yang diterimanya.
"Saya belajar banyak di kampus tentang PKWT PT besar. Okelah kalau milik pribadi, saya anggap shodaqoh."
Kendati demikian, Amoy hanya mempertanyakan apakah itu pantas. Apalagi, toserba tempatnya bekerja itu sudah memiliki banyak cabang.
"Tapi swalayan berbentuk CV dan punya puluhan cabang, apa mereka tidak bisa membayarkan hak kita? Dan apakah itu pantas Rp 2.000 untuk dibayarkan?"
Curhatan mahasiswi tersebut telah mendapatkan ratusan tanda suka dari warganet. Keluhan itu juga mendapatkan perhatian akun Twitter @hrdbacot.
Baca Juga:Viral iBox Jualan iPhone 12 di Pinggir Trotoar Surabaya, Cuma Modal Motor sama Spanduk
Akun dengan lebih dari 500 ribu pengikut ini menjelaskan mahasiswi tersebut seharusnya masih menerima gajinya. Apalagi, ia keluar di pertengahan bulan sehingga tidak pantas diberi gaji Rp 2.000.