"Saya tahu persis, bagaimana sorenya bagaimana tarik ulur mau ditangkap, ditahan, atau tidak. Itu saja sudah mendapatkan sesuatu yang keistimewaan," kenangnya.
Keistimewaan selanjutnya yang diterima Pinangki adalah masa hukumannya. Ia mendapatkan diskon hukuman dalam proses tuntutan, dimana itu dinilai Bonyamin sebagai suatu penipuan.
Diskon hukuman itu berawal dari tuntutan yang menyebut Pinangki mengakui semua perbuatannya. Padahal, tidak ada momen saat Pinagki mengakui perbuatan telah melakukan tindak pidana suap.
"Iya, terus kemudian ketika tuntutan misalnya, itu tarik ulurnya bahkan sampai ada dalam pengertian saya itu seperti suatu penipuan malah. karena digembar-gemborkan itu bahwa Pinangki mengakui semua perbuatannya," tutur Boyamin.
Baca Juga:Temuan BPK, Anies Bayar Gaji Pegawai yang Telah Wafat dan Pensiun Rp862 Juta
Bonyamin mengingatkan kembali Pinangki hanya mengakui pernah bertemu Djoko Tjandra. Namun, ia tidak pernah mengakui telah menerima suap sampai melakukan cucian.
"Padahal saya tahu persis itu tidak mengakui sama sekali, yang diakui hanya pernah ketemu Djoko Tjandra karena memang ada fotonya, ada tiketnya. Tapi bahwa dia tidak mengakui melakukan penerimaan suap, melakukan pencucian uang, dan juga tidak bersekongkol jahat," jelasnya.
Walau begitu, tetap saja Pinangki digembar-gemborkan telah mengakui seluruh perbuatannya dalam persidangan. Hal itu membuat hakim memberikan diskon hukuman.
"Dan itu pun sampai di level kemarin putusan banding, itu juga yang diadopsi oleh hakim banding, membuat putusan yang diskon tadi yang enam tahun itu, salah satunya juga karena dianggap Pinangki mengakui perbuatannya, padahal tidak ada," pungkasnya.
Video potongan wawancara mengenai keistimewaan Pinagki ini bisa disaksikan di sini.
Baca Juga:Jaksa Pinangki Disebut Masih Terima Tunjangan PNS Meski Terbukti Terlibat Korupsi