BeritaHits.id - Peristiwa kebakaran melanda Lapas Tangerang pada Rabu dini hari kurang lebih pukul 01.45 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan jatuhnya puluhan korban meninggal dan juga luka-luka.
Meskipun belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran, ada dugaan yang menyebut jika korsleting listrik adalah biang dari musibah ini.
Berikut ini 8 fakta tentang peristiwa kebakaran di Lapas tangerang yang dihimpun BeritaHits.id dari berbagai sumber.
1. Diduga karena korsleting listrik
Baca Juga:Jenazah Tahanan Lapas Tangerang Hangus, Polisi Duga Ini Penyebab Kebakaran
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran , api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasar hasil penyelidikan awal kebakaran ini diduga disebabkan akibat korsleting listrik.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," ujarnya.
2. Tewaskan 41 Napi
Saat meninjau langsung titik lokasi kebakaran pada Rabu (8/9/2021) pagi tadi, Fadil menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, 41 orang meregang nyawa, 8 orang mengalami luka berat dan 72 lainnya menjalani perawatan karena luka ringan.
Baca Juga:Tak Cuma Teroris Depok, Dua Warga Asing Tewas Terpanggang Kebakaran Lapas Tangerang
"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di poliklinik Lapas Tangerang," kata Fadil.
3. Kebakaran terjadi di blok C
Mengutip informasi dari Antara, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021).
Dalam blok tersebut terdapat 1 aula dan 9 kamar yang dihuni oleh 122 penghuni.
4. Teroris Depok dan 2 WNA tewas terpanggang
Dua warga asing tewas terpanggang kobaran api kebakaran Lapas Tangerang. Mereka adalah warga Afrika Selatan dan Portugal. Keduanya narapidana.
Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, dari 41 korban jiwa juga terdapat satu warga binaan khusus napi teroris yang juga menjadi korban meninggal dunia.
5. Hanya tersedia APAR
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengatakan, gedung Lapas Klas I Tangerang itu merupakan bangunan lama.
Diketahui di dalam bangunan itu tidak ada fire hydrant yang tersedia untuk mengantisipasi adanya kebakaran. Alat yang tersedia hanyalah alat pemadam kebakaran kecil atau APAR di setiap blok.
"Cuma untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat kebakaran yang tersedia," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
6. Kronologi
Kronologi terjadinya kebakaran yang menewaskan 41 narapidana itu dijelaskan oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono. Ia mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB.
Melihat api yang terus menyebar, pihak lapas pun langsung menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang, di mana mereka menghadirkan 6 unit mobil pemadam kebakaran.
Pada pukul 03.15 WIB, api akhirnya berhasil dipadamkan. Pihak lapas kemudian segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk melakukan evakuasi korban dan mendatangkan sejumlah ambulans.
7. Kelebihan kapasitas
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman Ditjenpas.go.id, Lapas Kelas I Tangerang ternyata mengalami kelebihan kapasitas.
Dari data Ditjen PAS, disebutkan bahwa kapasitas lapas sebanyak 600 orang.
Faktanya, saat ini ada sekitar 2.072 napi yang ditahan di Lapas Kelas 1 Tangerang. Artinya, lapas tersebut kelebihan kapasitas sekitar 245 persen.
8. Ratusan polisi dikerahkan untuk pengamanan
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam peristiwa kebakaran tersebut, pihak kepolisian menurunkan kurang lebih 150 personel yang terdiri dari Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Tangerang.
Selain melakukan pengamanan, pihak kepolisian juga melakukan olah TKP. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab utama mengapa kebakaran bisa terjadi.