Adapun, indikator kebocoran tabung elpiji adalah bau merkaptan (bau khas zat pembau elpiji) yang menyengat.
Penggolongan warna merah sebagai indikator bahan berbahaya mudah terbakar dilakukan sesuai dengan ketentuan American National Standards Institute (ANSI) atau National Fire Protection Association (NFPA).
Kemudian, untuk ciri-ciri tabung LPG mengalami disfungsi adalah seperti tercium bau gas menyengat, terdapat bunga es pada titik kebocoran di tabung LPG, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelombang udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun.
Hoaks serupa sudah pernah diverifikasi pada laman turnbackhoax.id pada desember 2018, desember 2019, dan oktober 2020.
Baca Juga:Viral Curhat Anak Pergoki Bapaknya Simpan Foto Cewek di HP, Endingnya Ngelus Dada

Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut tanda merah pada gas LPG sebagai penanda kebocoran adalah salah.