BeritaHits.id - Seorang TikToker baru-baru ini mengkritik tajam jam buka pelayanan publik di Tanah Air. Ia mengatakan dirinya sampai harus cuti setiap mengurus segala sesuatu di instansi pemerintah.
Kritikan ini dilayangkan oleh pengguna akun TikTok @15rban. Hingga berita ini dipublikasikan, video sedikitnya telah disaksikan 690 ribu kali dan mendapatkan 31 ribu tanda suka.
TikToker ini mengkritik pelayanan publik yang hanya buka hari Senin sampai Jumat. Selain itu, ia juga mengkritik jam buka pelayanan publik, di mana selama ini tutup pukul 16.00 WIB.
Jam buka tersebut dinilainya cukup merepotkan masyakarakat. Pasalnya, pelayanan publik justru buka saat warga sibuk bekerja.
Baca Juga:Catat Tanggalnya! HYBE Akan Membuat Serial Webtoon BTS, TXT, hingga ENHYPEN
"Kenapa pelayanan publik cuma buka Senin - Jumat, sampai jam 16.00 doang. Rata-rata masyarakat di hari itu kerja," kritik TikToker ini seperti dikutip BeritaHits.id, Kamis (4/11/2021).
Alhasil, banyak warga yang harus mengambil cuti jika ingin mengurus surat-surat ataupun urusan administrasi di instansi pemerintah.

"Masak mau ngurus apa-apa harus cuti dulu," lanjut TikTokers ini.
Tak sampai di situ, TikToker ini juga mengeluh gaji bakal dipotong jika mengambil cuti.
"Belum lagi izin cuti harus dipotong gaji," keluh TikTokers ini.
Baca Juga:Bule di Bali Viral, Pakai Seragam Indomaret Sambil Menyapu Dan Melayani Pelanggan
Kritikannya soal pelayanan publik ini rupanya ramai mendapatkan dukungan dari warganet. Mereka membanjiri kolom komentar dengan beragam protes mengenai jam kerja pelayanan publik.