Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay

"Ini jawaban Pak Luhut untuk saya istrinya, walau masih dalam kunjungan kerja bersama Presiden di Dubai dan Abu Dhabi," tulis Devi Pandjaitan.

Dany Garjito | Ruth Meliana Dwi Indriani
Jum'at, 05 November 2021 | 14:50 WIB
Luhut Tenangkan Istri Begitu Dilaporkan ke KPK Soal Bisnis PCR: Will Be Okay
Ilustrasi Luhut Binsar Panjaitan. (Suara.com/Ema Rohima)

BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ramai diisukan terlibat bisnis PCR. Terbaru, Luhut bersama Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan bisnis PCR.

Setelah dilaporkan ke KPK, Luhut rupanya langsung memenangkan istrinya, Devi Pandjaitan. Hal ini terungkap dari curahan hati Devi di akun Facebook resmi miliknya.

Devi mengungkap Luhut sedang melakukan kunjungan kerja bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Dubai. Dalam kesibukannya, Luhut masih sempat menelepon istrinya untuk membahas pelaporan bisnis PCR.

Luhut meminta sang istri untuk tetap tenang karena merasa dirinya tidak bersalah. Ia juga meyakinkan istrinya semua pada akhirnya akan baik-baik saja.

Baca Juga:Formula E Jakarta Diselidiki KPK, Wagub DKI Harap Balapan Sesuai Jadwal

"Ini jawaban Pak Luhut untuk saya istrinya, walau masih dalam kunjungan kerja bersama Presiden di Dubai dan Abu Dhabi," tulis Devi Pandjaitan seperti dikutip BeritaHits.id, Jumat (5/11/2021).

"Sudah mulai bicara, 'Ibu juga tenang aja ya, will be ok. Kita nggak ada yang salah kok'," lanjutnya.

Curhatan Istri Luhut Binsar Pandjaitan, Devi Pandjaitan Soal Isu Bisnis PCR. (Facebook/Devi Pandjaitan)
Curhatan Istri Luhut Binsar Pandjaitan, Devi Pandjaitan Soal Isu Bisnis PCR. (Facebook/Devi Pandjaitan)

Devi juga mengungkap suaminya itu hanya berniat membantu di awal pandemi. Terlebih, situasi penyebaran virus corona begitu gawat begitu menyebar luas di Indonesia.

Tak sampai di situ, Luhut juga meminta istrinya untuk tidak terlalu memikirkannya. Ia takut sang istri menjadi stres karena kepikiran kasus tersebut.

"Aku waktu itu benar-benar membantu karena keadaan parah amat. Semua sudah dijelasin Jodi,nanti aku jelasin lagi. Ibu jangan stress ya, ngak ada yang salah sama sekali," ungkap Devi menirukan perkataan Luhut.

Baca Juga:Menyenangkan Hati Istri Tidak Melulu Soal Uang, Catat 5 Tips Ampuh Ini!

"Malah itu untuk kemanusian, banyak nggak menghitung berapa banyak nyawa yang diselamatkan, sekarang ngomong waktu itu apa ada yang bertindak? Kan nggak ada, ya kita lakukanlah itu dan diikuti yang lain," lanjutnya.

Curhatan Devi itu juga senada dengan juru bicara Luhut, Jodi Mahardi. Ia menceritakan asal mula Luhut terlibat dalam pendirian PT GSI.

“Terkait GSI, jadi pada waktu itu, Pak Luhut diajak oleh teman-teman dari Grup Indika, Adaro, Northstar, yang memiliki inisiatif untuk membantu menyediakan tes Covid-19 dengan kapasitas tes yang besar. Karena hal ini dulu menjadi kendala pada masa-masa awal pandemi ini,” katanya, Senin (1/11/2021).

Jodi juga menyebutkan bahwa terdapat 9 pemegang saham di PT GSI di mana yayasan dari Indika dan Adaro adalah pemegang saham mayoritasnya.

Lebih lanjut, dengan pemodal yang merupakan perusahaan-perusahaan besar, Jodi bisa memastikan bahwa pendirian PT GSI tidak berorientasi pada profit.

“Kalau dilihat grup-grup itu kan mereka grup besar yang bisnisnya sudah well established dan sangat kuat dibidang energi, jadi GSI ini tujuannya bukan untuk mencari profit bagi para pemegang saham,” katanya.

Erick Thohir dan Luhut Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis PCR.

"Pelaporan atas dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis PCR," kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal ditulis Jumat (5/11/2021).

Pelaporan ini berdasarkan bentuk keprihatinan Prima terhadap pejabat negara yang memanfaatkan situasi sulit yang menjerat masyarakat di tengah pandemi.

"Tolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi," ucapnya.

Selain melaporkan ke KPK, Mantan Direktur Publikasi dan Pendidikan Publik YLBHI Agustinus Edy Kristianto bahkan mendesak pemerintah melakukan audit terhadap penyelenggaraan tes Covid-19 di Indonesia.

Agus menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk segera bergerak memeriksa sejumlah bisnis tes Covid-19.

"KPK, BPK, dan KPPU juga perlu, kita perlu menelisik apakah ada unsur persaingan tidak sehat, dalam hal persekongkolan harga, harga diatur oleh pemain besar ada monolopi atau apa, itu biar KPPU saja," kata Agus saat dihubungi Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak