6 Fakta Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Bikin PSSI Mau Gugat Mata Najwa

Tarif dugaan pengaturan skor ini sendiri diungkapkan wasit mencapai ratusan juta setiap pertandingan.

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani
Jum'at, 05 November 2021 | 16:12 WIB
6 Fakta Kasus Dugaan Pengaturan Skor yang Bikin PSSI Mau Gugat Mata Najwa
Acara Mata Najwa PSSI Bisa Apa Jilid 6. [Najwa Shihab / YouTube]

BeritaHits.id - Acara Mata Najwa yang mengungkap dugaan pengaturan skor di Liga 1 2021-2022 berbuntut panjang. Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh menyatakan siap mengajukan gugatan hukum terhadap program Mata Najwa.

Gugatan dilayangkan setelah Mata Najwa menolak mengungkap identitas wasit yang menjadi tamu acara mereka. Wasit itu sebelumnya mengakui adanya pengaturan skor dalam acara milik Najwa Shihab tersebut.

PSSI pun berniat menggugat program acara Mata Najwa ke pengadilan demi mengetahui identitas wasit yang dilindungi tersebut.

Berikut fakta-fakta seputar kasus dugaan pengaturan skor ini yang dikumpulkan BeritaHits.id:

Baca Juga:Lengah Berikan Kode Rahasia Aplikasi Perbankan, Tabungan Sebesar Rp500 Juta Lebih Ludes

1. Acara Mata Najwa soal PSSI

Tayangan bertajuk Mata Najwa yang disiarkan pada Rabu (3/11/2021) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber.

Salah satunya adalah seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022. Wasit yang disebut "Mr. Y" itu menjelaskan bahwa dirinya baru memimpin Liga 1 pada musim 2021-2022.

Adapun acara Mata Najwa adalah satu program yang diproduksi oleh Narasi atau PT Narasi Media Pracaya. PT Narasi Media Pracaya adalah institusi jurnalistik resmi yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers pada 29 Nopember 2019 dengan sertifikat bernomor 472/DP-Verifikasi/K/XI/2019.

2. Wasit Mr. Y Ungkap Tarif Pengaturan Skor

Baca Juga:Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemda untuk Waspada

Mr. Y saat menjadi tamu dalam acara Mata Najwa mengungkap bayaran yang diterimanya. Ia bisa mendapatkan puluhan hingga juta ratusan juta rupiah saat pengaturan skor di setiap pertandingan.

"Untuk uangnya sendiri, saya tidak bisa sebut, yang jelas harganya kisaran puluhan sampai ratusan juta per laga," ungkap Mr Y.

Mr. Y juga mengungkap bayaran itu tergantung dari tingkat klub yang bertanding. Semakin menarik klub yang bertanding, maka tarif pengaturan skor juga semakin mahal.

"Semakin tinggi partainya, semakin mahal," tandas Mr. Y.

3. Ahmad Riyadh Desak Najwa Shihab Ungkap Identitas Wasit

Dalam acara tersebut, Ketua Komdis PSSI Ahmad Riyadh meminta tolong kepada Najwa Shihab untuk mengungkap identitas narasumber wasit yang mengatakan ada pengaturan skor di Liga 1. Menurutnya, identitas wasit itu tidak perlu dilindungi karena posisinya bukan korban ataupun saksi.

"Kami minta bantuan Bu Najwa, bahwa yang boleh dilindungi oleh Bu Najwa adalah itu saksi dan korban. Bukan tersangka atau orang yang berbuat kejahatan yang dilindungi. Ini saya melihat kan dia berbuat, jangan dilindungi dong," kata Ahmad Riyadh dalam acara Mata Najwa tersebut.

"Serahkan pada kami nama-namanya. Kami akan proses ke akar-akarnya. Saudara ngomong bahwa ada orang berbuat disupa dan lain sebagainya, tapi enggak memberitahu kepada kami. Itu sama dengan fitnah isinya," lanjutnya.

4. Najwa Shihab Tegas Menolak

Desakan Ahmad Riyadh untuk mengungkap identitas wasit rupanya ditolak tegas oleh Najwa Shihab. Najwa menegaskan dirinya menolak karena menghormati hak narasumber yang tertuang dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.

"Saya menolak permintaan tersebut karena menghormati hak narasumber yang menghendaki anonim. UU No 40 tahun 1999 (UU Pers) memberi pers 'hak tolak', yaitu 'hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya'," jawab Najwa Shihab.

"Hak tolak ini tidak serampangan diberikan kepada pers. Lebih jauh, panduan Kode Etik Jurnalistik yang telah disahkan oleh Dewan Pers menjelaskan bahwa hak tolak itu bertujuan 'demi keamanan narasumber dan keluarganya'. Jadi, hak tolak ini memang untuk menjamin kemerdekaan pers," tegasnya.

5. PSSI Siap Gugat Mata Najwa

Ahmad Riyadh mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan hukum demi mendapatkan identitas wasit yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 Indonesia 2021-2022. Dengan membawa hal itu ke ranah hukum, Riyadh ingin mendapatkan perintah pengadilan untuk menggugurkan hak tolak yang dimiliki Mata Najwa.

"Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red)," ujar Riyadh.

PSSI mau mengetahui sejauh mana metode jurnalistik yang sudah dilakukan tim Mata Najwa untuk mengundang sosok rahasia yang mengaku wasit PSSI di Liga 1 tersebut.

"Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI? Kalau yang diundang itu ternyata bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga," tutur Ahmad Riyadh.

6. PSSI Diminta Fokus Usut Dugaan Pengaturan Skor

Pemimpin redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito mengatakan PSSI lebih baik fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit diduga pelaku match fixing Liga 1 dalam tayangan Mata Najwa.

"PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen kepada Antara di Jakarta, Kamis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak